Tampilkan postingan dengan label health. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label health. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Mei 2013

Amankah Obat Herbal yang Anda Konsumsi ?

By Unknown | At 03.16 | Label : | 0 Comments
Sahabat...
Dewasa ini dimasyarakat indonesia bahkan diseruluh dunia terjadi fenomena peralihan pengobatan gangguan kesehatan menggunakan obat-0bat kimia sintetis menuju pengobatan dengan obat-obat herbal, hai ini dibuktikan dengan peningkatan penggunaan tanaman obat maupun produk suplemen kesehatan dan herbal yang mengandung tanaman obat tertentu untuk pengobatan penyakit. Fenomena ini disebabkan oleh munculnya penyakit-penyakit infeksi baru dan banyak penyakit degenerative yang belum bisa ditanggulangi secara optimal dengan metode pengobatan modern menggunakan obat-obat kimia sintetis. Dilain pihak dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi begitu pesat, beberapa penelitian telah membuktikan manfaat tanaman obat untuk mencegah maupun menanggulangi beberapa gangguan kesehatan.

Peningkatan penggunaan obat-obat herbal juga didukung dengan semakin maraknya iklan yang beredar diberbagai media. Tetapi terkadang beberapa media mengiklankan secara berlebihan atau tidak sesuai dengan kenyataan yang ada seperti mengatakan suatu obat herbal bisa menyembuhkan segala penyakit dan tanpa efek samping . Pada kenyataannya tetap obat herbal memiliki efek samping yang tidak dikehendaki. Contohnya seperti daun Piper methysticum atau kava-kava yang terbukti dapat menyebabkan kerusakan hati. Di samping itu beberapa tanaman obat terbukti dapat berinteraksi dengan obat-obat kimia yang umumnya diberikan dokter pada penderita penyakit tertentu sehingga dapat menyebabkan efek keracunan maupun menghilangkan efek dari obat kimia itu sendiri. misalnya herba Hypericum perforatum atau St. John's wort dan rhizoma Hydrastis canadensis atau Golden seal.

Beberapa tanaman obat ternyata juga mengandung senyawa berkhasiat yang sangat toksik atau beracun sehingga digolongkan dalam obat keras dan produknya tidak dapat dijual bebas, diantaranya :  

biji Abrus precatorius,
herba Aconitum sp,
herba Adonis vernalis,
herba Aristolochia sp,
daun Artemisia sp.
herba Atropa belladonna.
kulit kayu Cinchona succirubra.
biji Colchicum autumnale,
akar dan biji Convolvulus scammonia,
buah dan biji Citrullus colocynthis,
biji dan minyak Croton tiglium,
biji Datura sp.
biji Delphinium staphisagria,.
daun Digitalis sp,
rhizoma Dryopteris filixmax,
herba Ephedra sp,
herba Euphorbia tirucalli,
daun Justicia gendarussa,
resin Garcinia harburyii,
rhizoma Hydrastis canadensis,
daun Hyoscyamus niger,
herba Hypericum perforatum,
daun Rauwolfia serpentina
dan masih banyak lagi, untuk selengkapnya bisa dilihat pada daftar tumbuhan yang dilarang digunakan dalam produk herbal yang dikeluarkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Hal-hal ini umumnya tidak diketahui oleh sebagian besar masyarakat sehingga timbul anggapan bahwa semua tanaman obat adalah aman untuk dikonsumsi. Jadi pada kesimpulannya tidak semua obat herbal itu aman, tetapi untuk menanggulangi hal tersebut ada beberapa tips dari DR. Tepy Usia., MPhil yang dapat digunakan sebelum mengkonsumsi dan memilih suatu produk herbal yang aman, bermutu dan bermanfaat antara lain adalah

1.      Konsultasikan masalah kesehatan anda kepada dokter atau ahli medis sebelum mengkonsumsi suatu produk herbal, terutama untuk mereka yang mengalami gangguan kesehatan atau penyakit yang serius.

2.      Ingatlah bahwa suatu produk herbal secara umum tidak dapat memberikan efek penyembuhan yang langsung cepat, oleh karena itu untuk penyakit-penyakit yang membutuhkan penanganan secara cepat, segera hubungi dokter atau ahli medis.

3.      Gunakanlah produk herbal yang sudah jelas terbukti keamanannya atau telah mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang ditandai dengan tulisan POM TR atau Tl diikuti dengan 9 digit angka.

4.      Jika meragukan suatu produk herbal sudah terdaftar atau belum, hubungi Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM (Telp. 021-4259945, e-mail: informasi@pom.go.id ).

5.      Bacalah petunjuk penggunaan dan semua keterangan yang ada sebelum mengkonsumsi suatu produk herbal.

6.      Periksalah kemasan produk herbal apakah tidak rusak; bau, warna dan rasa isinya harus normal, tidak berjamur. Jika berbentuk serbuk apakah tidak basah dan menggumpal.

7.      Apabila anda sedang menggunakan suatu obat kimia dari dokter, berikan tenggang waktu 3 sampai 4 jam sebelum mengkonsumsi suatu produk herbal.

8.      Segera hentikan penggunaan suatu produk herbal apabila terjadi efek yang tidak diinginkan dan hubungi dokter atau ahli medis.

9.      Periksalah kesehatan anda secara berkala untuk memastikan efek yang diinginkan dari penggunaan suatu produk herbal.

Senin, 22 April 2013

Produk Herbal Dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO)

By Unknown | At 23.32 | Label : | 0 Comments


Dewasa ini agar dapat memberikan efek pengobatan yang cepat, suatu produk herbal seringkali dicampurkan dengan Bahan Kimia Obat (BKO). Masyarakat perlu menyadari bahwa penggunaan produk herbal secara umum tidak dapat memberikan efek penyembuhan dalam waktu hanya beberapa jam atau cespleng, akan tetapi memerlukan waktu tertentu untuk dapat menunjukkan efek yang diinginkan. Kenyataan ini sering tidak dimengerti oleh masyarakat, bahkan ada masyarakat yang memang meminta produk herbal yang cespleng dan kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berlanggungjawab dengan cara mencampurkan BKO ke dalam produk herbal untuk mendapatkan efek yang diinginkan dengan cepat. Perbuatan ini jelas melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia yang mempersyaratkan bahwa produk herbal atau obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung BKO. Yang lebih membahayakan lagi adalah BKO yang dicampurkan tersebut terkadang tidak sesuai dengan dosis pemakaian atau melebihi batas yang lazim dikonsumsi untuk satu kali pemakaian, dan produk herbal tersebut digunakan dalam jangka waktu yang lama. Hal ini jelas sangat berbahaya karena walaupun efek penyembuhannya segera terasa akan tetapi dapat menimbulkan efek samping yang serius, mulai dari mual, diare, pusing, sakit kepala, gangguan penglihatan, nyeri dada sampai pada kerusakan organ tubuh yang parah seperti kerusakan hati, gagal ginjal, jantung, bahkan sampai menyebabkan kematian.

Sebagai contoh, penggunaan obat keras sildenafil dalam produk obat stamina pria atau obat kuat lelaki yang tidak sesuai dosis dapat menyebabkan efek samping yang ringan hingga berat seperti sakit kepala, pusing, dispepsia, mual, nyeri abdomen, mialgia, nyeri punggung, gangguan penglihatan, rhinitis, infark miokard, nyeri dada, palpitasi dan kematian.

Sementara efek samping yang dapat timbul akibat penggunaan obat keras tadalafil yang tidak sesuai dosis adalah nyeri otot, pusing, mual, diare, sakit perut, nyeri punggung, muka memerah, hidung tersumbat dan fotosensitif.

Beberapa jenis produk herbal yang sering dicampurkan dengan BKO antara lain adalah produk pelangsing tubuh, stamina pria, untuk gangguan asam urat atau encok/pegal linu/flu tulang dan gemuk 

berikut adalah daftar nama obat tradisonal yang mengandung bahan kimia obat yang telah dilarang oleh BPOM, klik link http://www.pom.go.id/190912_OTBKO.pdf

Minggu, 14 April 2013

Mengatasi Keracunan parasetamol

By Unknown | At 23.45 | Label : | 0 Comments


Parasetamol adalah golongan obat analgesik non opioid yang dijual secara bebas. Indikasi parasetamol adalah untuk sakit kepala, nyeri otot sementara, sakit menjelang menstruasi, dan diindikasikan juga untuk demam. Obat ini menjadi pilihan analgesik yang relatif aman bila dikonsumsi dengan benar sesuai petunjuk penggunaan.

Parasetamol boleh dikonsumsi tidak lebih dari 5 hari untuk anakanak, dan 10 hari untuk dewasa dengan dosis seperti pada tabel. Perlu diingat bahwa penggunaan parasetamol adalah antara lain untuk mengatasi rasa sakit, sementara rasa sakit itu sendiri adalah manifestasi dari suatu penyakit, artinya obat ini hanya menghilangkan gejala yang timbul tanpa mengobati penyebab penyakit. Banyak kesalahan dalam mengkonsumsi obat ini, karena obat digunakan secara terus menerus untuk menghilangkan gejala rasa sakit yang timbul. Misalnya seorang yang sering merasakan sakit kepala, untuk mengatasi sakit kepalanya selalu minum parasetamol. Bila gejala yang dirasakan tidak hilang setelah efek obat habis, yang bersangkutan seharusnya segera konsultasi ke dokter untuk dicari penyebab penyakitnya sehingga dapat diobati penyebabnya dengan benar. Karena parasetamol merupakan obat bebas yang digunakan secara luas oleh masyarakat, maka kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penggunaan yang dapat menyebabkan keracunan parasetamol cukup besar, sehingga dirasa perlu untuk memberikan informasi mengenai cara untuk mengatasi keracunanparasetamol sebagai edukasi untuk mencegah terjadinya keracunan obat tersebut.

Farmakokinetik
Parasetamol yang diberikan secara oral diserap  secara cepat dan mencapai kadar serum puncak dalam waktu 30 120 menit. Adanya makanan dalam lambung akan sedikit memperlambat penyerapan sediaan parasetamol lepas lambat. Parasetamol terdistribusi dengan cepat pada hampir seluruh jaringan tubuh. Lebih kurang 25% parasetamol dalam darah terikat pada protein plasma. Waktu paruh parasetamol adalah antara 1,25 - 3 jam. Penderita kerusakan hati dan konsumsi parasetamol dengan dosis toksik dapat memperpanjang waktu paruh zat ini. Parasetamol diekskresikan melalui urine sebagai metabolitnya, yaitu asetaminofen glukoronid, asetaminofen sulfat, merkaptat dan bentuk yang tidak berubah.

Mekanisme keracunan
Sebagaimana juga obat-obat lain, bila  penggunaan parasetamol tidak benar, maka berisiko menyebabkan efek yang tidak diinginkan. Parasetamol dalam jumlah 10 - 15g (20-30 tablet) dapat menyebabkan kerusakan serius pada hati dan ginjal. Kerusakan fungsi hati juga bisa terjadi pada peminum alkohol kronik yang mengkonsumsi parasetamol dengan dosis 2g/hari atau bahkan kurang dari itu. Keracunan parasetamol disebabkan karena akumulasi dari salah satu metabolitnya yaitu Nacetyl- p-benzoquinoneimine (NAPQI), yang dapat terjadi karena overdosis, pada pasien malnutrisi, atau pada peminum alkohol kronik.

Penegakan Diagnosa
Penegakan diagnosa keracunan parasetamol dilakukan setelah mendapatkanriwayat/anamnesa yang jelas dari korban maupun saksi (keluarga atau penolong). Saat melakukan anamnesa, tenaga medis harus menanyakan apakah korban sedang menjalani terapi menggunakan obat-obatan yang bersifat menginduksi enzim CYP2E1 (seperti isoniazid), atau obat-obatan yang meningkatkan metabolisme enzim CYP450 (seperti fenobarbital  dan rifampisin). Selain itu harus diketahui jugaapakah pasien mempunyai riwayat mengkonsumsi alkohol secara kronik serta periksa kondisi pasien, apakah pasien tersebut mengalami malnutrisi. Pemberian antidot (Nasetilsistein) dilakukan setelah mendapatkan hasil konsentrasi parasetamol dalam plasma pada pasien maksimal 4 jam setelah parasetamol ditelan.

Penatalaksanaan
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan sebagai pertolongan pertama saat menemukan korban yang dicurigai keracunan parasetamol adalah sebagai berikut:
- rangsang muntah (tindakan ini hanya efektif bila parasetamol baru ditelan atau peristiwa tersebut terjadi kurang dari 1 jam sebelum diketahui)
- berikan arang aktif dengan dosis 100 gram dalam 200 ml air untuk orang dewasa dan larutan 1 g/kg bb untuk anak-anak.
Bila kadar serum parasetamol di atas garis toksik (lihat nomogram) maka N-asetilsistein dapat mulai diberikan dengan loading dose 140mg/kg BB secara oral, lalu dosis berikutnya 40 mg/kg BB diberikan setiap 4 jam. Larutkan asetilsistein ke dalam air, jus atau larutan soda.

Bila terjadi muntah spontan, maka pemberian asetilsistein dapat dilakukan melalui sonde lambung (nasogastric tube) atau berikan metoklopramid pada pasien untuk mengatasi kondisi muntah tersebut. Terapi asetilsistein paling efektif bila diberikan dalam waktu 8-10 jam pasca penelanan parasetamol. N-asetilsistein harus diberikan secara hati-hati dengan memperhatikan kontraindikasi dan riwayat alergi pada korban, terutama riwayat asthma bronkiale.

Keracunan parasetamol perlu ditatalaksana secara serius dan tepat meskipun korban tidak menampakkan gejala keracunan. Dengan tatalaksana yang tepat kerusakan akibat keracunan yang mungkin timbul dapat diminimalisir, bahkan sebelum gejala keracunan tersebut terdeteksi. Apabila dicurigai telah terjadi keracunan parasetamol, segera hubungi Sentra Informasi Keracunan atau dokter setempat untuk mendapatkan informasi dan petunjuk seputar penanganan keracunan.


dr. Meilandna M Ulli
- Sentra Informasi Keracunan Nasional-

Pustaka:

1. Olson, K. R., Poisoning and Drug Overdose 5th ed, McGraw-Hill Inc., 2007, p. 68-71.
2. Tierney, L.M., Current Medical Diagnosis and Treatment 43rd ed, McGraw-Hill Inc, 2004, p. 1555-1556.
3. AHFS 2010
4. IONI 2008
5. Http://emedicine.medscape.com/article/820200- overview (di unduh Mei 2010)
6. Http://poisons.co.nz/fact.php?f=33&c=21 (di unduh Mei 2010)



Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Al Mulk - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz