Dewasa ini agar
dapat memberikan efek pengobatan yang cepat, suatu produk herbal
seringkali dicampurkan dengan Bahan Kimia Obat (BKO). Masyarakat perlu
menyadari bahwa penggunaan produk herbal secara umum tidak dapat
memberikan efek penyembuhan dalam waktu hanya beberapa jam atau
cespleng, akan tetapi memerlukan waktu tertentu untuk dapat menunjukkan
efek yang diinginkan. Kenyataan ini sering tidak dimengerti oleh
masyarakat, bahkan ada masyarakat yang memang meminta produk herbal yang
cespleng dan kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berlanggungjawab
dengan cara mencampurkan BKO ke dalam produk herbal untuk mendapatkan efek
yang diinginkan dengan cepat. Perbuatan ini jelas melanggar peraturan yang
berlaku di Indonesia yang mempersyaratkan bahwa produk herbal atau
obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung BKO. Yang lebih
membahayakan lagi adalah BKO yang dicampurkan tersebut terkadang tidak
sesuai dengan dosis pemakaian atau melebihi batas yang lazim dikonsumsi
untuk satu kali pemakaian, dan produk herbal tersebut digunakan dalam
jangka waktu yang lama. Hal ini jelas sangat berbahaya karena walaupun
efek penyembuhannya segera terasa akan tetapi dapat menimbulkan efek
samping yang serius, mulai dari mual, diare, pusing, sakit kepala,
gangguan penglihatan, nyeri dada sampai pada kerusakan organ tubuh yang
parah seperti kerusakan hati, gagal ginjal, jantung, bahkan sampai menyebabkan
kematian.
Sebagai contoh, penggunaan obat keras
sildenafil dalam produk obat stamina pria atau obat kuat lelaki yang tidak
sesuai dosis dapat menyebabkan efek samping yang ringan hingga berat
seperti sakit kepala, pusing, dispepsia, mual, nyeri abdomen, mialgia,
nyeri punggung, gangguan penglihatan, rhinitis, infark miokard, nyeri
dada, palpitasi dan kematian.
Sementara efek samping yang dapat
timbul akibat penggunaan obat keras tadalafil yang tidak sesuai dosis
adalah nyeri otot, pusing, mual, diare, sakit perut, nyeri punggung, muka
memerah, hidung tersumbat dan fotosensitif.
Beberapa jenis produk herbal yang sering dicampurkan
dengan BKO antara lain adalah produk pelangsing tubuh, stamina pria, untuk
gangguan asam urat atau encok/pegal linu/flu tulang dan gemuk
berikut adalah daftar nama obat tradisonal yang mengandung bahan kimia obat yang telah dilarang oleh BPOM, klik link http://www.pom.go.id/190912_OTBKO.pdf
0 komentar:
Posting Komentar