Senin, 22 April 2013

Produk Herbal Dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO)



Dewasa ini agar dapat memberikan efek pengobatan yang cepat, suatu produk herbal seringkali dicampurkan dengan Bahan Kimia Obat (BKO). Masyarakat perlu menyadari bahwa penggunaan produk herbal secara umum tidak dapat memberikan efek penyembuhan dalam waktu hanya beberapa jam atau cespleng, akan tetapi memerlukan waktu tertentu untuk dapat menunjukkan efek yang diinginkan. Kenyataan ini sering tidak dimengerti oleh masyarakat, bahkan ada masyarakat yang memang meminta produk herbal yang cespleng dan kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berlanggungjawab dengan cara mencampurkan BKO ke dalam produk herbal untuk mendapatkan efek yang diinginkan dengan cepat. Perbuatan ini jelas melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia yang mempersyaratkan bahwa produk herbal atau obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung BKO. Yang lebih membahayakan lagi adalah BKO yang dicampurkan tersebut terkadang tidak sesuai dengan dosis pemakaian atau melebihi batas yang lazim dikonsumsi untuk satu kali pemakaian, dan produk herbal tersebut digunakan dalam jangka waktu yang lama. Hal ini jelas sangat berbahaya karena walaupun efek penyembuhannya segera terasa akan tetapi dapat menimbulkan efek samping yang serius, mulai dari mual, diare, pusing, sakit kepala, gangguan penglihatan, nyeri dada sampai pada kerusakan organ tubuh yang parah seperti kerusakan hati, gagal ginjal, jantung, bahkan sampai menyebabkan kematian.

Sebagai contoh, penggunaan obat keras sildenafil dalam produk obat stamina pria atau obat kuat lelaki yang tidak sesuai dosis dapat menyebabkan efek samping yang ringan hingga berat seperti sakit kepala, pusing, dispepsia, mual, nyeri abdomen, mialgia, nyeri punggung, gangguan penglihatan, rhinitis, infark miokard, nyeri dada, palpitasi dan kematian.

Sementara efek samping yang dapat timbul akibat penggunaan obat keras tadalafil yang tidak sesuai dosis adalah nyeri otot, pusing, mual, diare, sakit perut, nyeri punggung, muka memerah, hidung tersumbat dan fotosensitif.

Beberapa jenis produk herbal yang sering dicampurkan dengan BKO antara lain adalah produk pelangsing tubuh, stamina pria, untuk gangguan asam urat atau encok/pegal linu/flu tulang dan gemuk 

berikut adalah daftar nama obat tradisonal yang mengandung bahan kimia obat yang telah dilarang oleh BPOM, klik link http://www.pom.go.id/190912_OTBKO.pdf

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Al Mulk - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz