Minggu, 12 Mei 2013

Amankah Obat Herbal yang Anda Konsumsi ?

Sahabat...
Dewasa ini dimasyarakat indonesia bahkan diseruluh dunia terjadi fenomena peralihan pengobatan gangguan kesehatan menggunakan obat-0bat kimia sintetis menuju pengobatan dengan obat-obat herbal, hai ini dibuktikan dengan peningkatan penggunaan tanaman obat maupun produk suplemen kesehatan dan herbal yang mengandung tanaman obat tertentu untuk pengobatan penyakit. Fenomena ini disebabkan oleh munculnya penyakit-penyakit infeksi baru dan banyak penyakit degenerative yang belum bisa ditanggulangi secara optimal dengan metode pengobatan modern menggunakan obat-obat kimia sintetis. Dilain pihak dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi begitu pesat, beberapa penelitian telah membuktikan manfaat tanaman obat untuk mencegah maupun menanggulangi beberapa gangguan kesehatan.

Peningkatan penggunaan obat-obat herbal juga didukung dengan semakin maraknya iklan yang beredar diberbagai media. Tetapi terkadang beberapa media mengiklankan secara berlebihan atau tidak sesuai dengan kenyataan yang ada seperti mengatakan suatu obat herbal bisa menyembuhkan segala penyakit dan tanpa efek samping . Pada kenyataannya tetap obat herbal memiliki efek samping yang tidak dikehendaki. Contohnya seperti daun Piper methysticum atau kava-kava yang terbukti dapat menyebabkan kerusakan hati. Di samping itu beberapa tanaman obat terbukti dapat berinteraksi dengan obat-obat kimia yang umumnya diberikan dokter pada penderita penyakit tertentu sehingga dapat menyebabkan efek keracunan maupun menghilangkan efek dari obat kimia itu sendiri. misalnya herba Hypericum perforatum atau St. John's wort dan rhizoma Hydrastis canadensis atau Golden seal.

Beberapa tanaman obat ternyata juga mengandung senyawa berkhasiat yang sangat toksik atau beracun sehingga digolongkan dalam obat keras dan produknya tidak dapat dijual bebas, diantaranya :  

biji Abrus precatorius,
herba Aconitum sp,
herba Adonis vernalis,
herba Aristolochia sp,
daun Artemisia sp.
herba Atropa belladonna.
kulit kayu Cinchona succirubra.
biji Colchicum autumnale,
akar dan biji Convolvulus scammonia,
buah dan biji Citrullus colocynthis,
biji dan minyak Croton tiglium,
biji Datura sp.
biji Delphinium staphisagria,.
daun Digitalis sp,
rhizoma Dryopteris filixmax,
herba Ephedra sp,
herba Euphorbia tirucalli,
daun Justicia gendarussa,
resin Garcinia harburyii,
rhizoma Hydrastis canadensis,
daun Hyoscyamus niger,
herba Hypericum perforatum,
daun Rauwolfia serpentina
dan masih banyak lagi, untuk selengkapnya bisa dilihat pada daftar tumbuhan yang dilarang digunakan dalam produk herbal yang dikeluarkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Hal-hal ini umumnya tidak diketahui oleh sebagian besar masyarakat sehingga timbul anggapan bahwa semua tanaman obat adalah aman untuk dikonsumsi. Jadi pada kesimpulannya tidak semua obat herbal itu aman, tetapi untuk menanggulangi hal tersebut ada beberapa tips dari DR. Tepy Usia., MPhil yang dapat digunakan sebelum mengkonsumsi dan memilih suatu produk herbal yang aman, bermutu dan bermanfaat antara lain adalah

1.      Konsultasikan masalah kesehatan anda kepada dokter atau ahli medis sebelum mengkonsumsi suatu produk herbal, terutama untuk mereka yang mengalami gangguan kesehatan atau penyakit yang serius.

2.      Ingatlah bahwa suatu produk herbal secara umum tidak dapat memberikan efek penyembuhan yang langsung cepat, oleh karena itu untuk penyakit-penyakit yang membutuhkan penanganan secara cepat, segera hubungi dokter atau ahli medis.

3.      Gunakanlah produk herbal yang sudah jelas terbukti keamanannya atau telah mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang ditandai dengan tulisan POM TR atau Tl diikuti dengan 9 digit angka.

4.      Jika meragukan suatu produk herbal sudah terdaftar atau belum, hubungi Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM (Telp. 021-4259945, e-mail: informasi@pom.go.id ).

5.      Bacalah petunjuk penggunaan dan semua keterangan yang ada sebelum mengkonsumsi suatu produk herbal.

6.      Periksalah kemasan produk herbal apakah tidak rusak; bau, warna dan rasa isinya harus normal, tidak berjamur. Jika berbentuk serbuk apakah tidak basah dan menggumpal.

7.      Apabila anda sedang menggunakan suatu obat kimia dari dokter, berikan tenggang waktu 3 sampai 4 jam sebelum mengkonsumsi suatu produk herbal.

8.      Segera hentikan penggunaan suatu produk herbal apabila terjadi efek yang tidak diinginkan dan hubungi dokter atau ahli medis.

9.      Periksalah kesehatan anda secara berkala untuk memastikan efek yang diinginkan dari penggunaan suatu produk herbal.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Al Mulk - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz